Panduan Pelayanan Satu Pintu Desa Karanggandu

01 Februari 2017 23:30:43 WIB

 

Setiap pemohon wajib membawa surat pengantar dari RT kemudian mengetahui RW.

dan membawa persyaratan yang lengkap seperti : KTP, KK, SURAT NIKAH, AKTE KELAHIRAN, IJAZAH

Komentar atas Panduan Pelayanan Satu Pintu Desa Karanggandu

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Karanggandu

tampilkan dalam peta lebih besar