Panduan Pelayanan Satu Pintu Desa Karanggandu
01 Februari 2017 23:30:43 WIB
Setiap pemohon wajib membawa surat pengantar dari RT kemudian mengetahui RW.
dan membawa persyaratan yang lengkap seperti : KTP, KK, SURAT NIKAH, AKTE KELAHIRAN, IJAZAH
Komentar atas Panduan Pelayanan Satu Pintu Desa Karanggandu
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |