Pemerintah Desa Karanggandu memfasilitasi pendaftaran BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) , Jumat (23/04/2021) warga berduyun duyun datang ke kantor desa untuk mendaftarkan diri sebagai calaon penerima BPUM, Pengajuan ini setelah terkumpul di desa akan disampaikan ke Dinas KOMINDAG Trenggalek.